Banjarnegara – Seiring dengan perpanjangan PPKM hingga 23 Agustus langsung disikapi oleh Pemkab Banjarnegara dengan menyalurkan Jaringan Pengaman Sosial PPKM tahap IV. Bantuan ini untuk 17 kepala keluarga (KK) di Banjarnegara. Pembagian dilakukan serentak mulai Jumat (20/8/2021).
Prosesi penyaluran JPS tahap IV ini tidak berbeda jauh dengan sebelumnya. Bahkan Forkompinda ikut turun langsung memantau kepancaran penyaluran JPS pada sejumlah tempat.
Plt Kepala Dinas Sosial Banjarnegara Noor Tamami mengatakan, untuk hari ini setidaknya melakukan penyaluran untuk wilayah Kecamatan Kota Banjarnegara dan Kecamatan Bawang.
“Tadi kita melakukan monitoring bersama Forkompida di Kelurahan Kutabanjarnegara, ada sekitar 236 warga di kelurahan ini yang menerima JPS,” katanya.
Secara simbolis, penyerahan bantuan JPS tahap IV ini dilakukan oleh Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang diikuti oleh Dandim 0704 Banjarnegara Letkol Arh. Sujeidi Faisal, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, dan Kabag Ops Polres Banjarnegara Kompol Sardoyo.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengatakan, penyaluran dana JPS tahap IV ini merupakan amanah dari diterbitkannya Imendagri terkait perpanjangan PPKM darurat. Penyaluran JPS dengan menggunakan dana APBD ini adalah bagian dari tanggung jawab dan kewajiban pemerintah atas diterapkannya PPKM tahap IV.
“Masa PPKM tahap empat diperpanjang dan Banjarnegara masuk level tiga, untuk itu Pemkab kembali menyalurkan JPS untuk masyarakat yang terdampak,” kata Bupati.
Selanjutnya disampaikan, bahwa Banjarnegara menerapkan PPKM Level III dari sebelumya Level IV. Untuk itu ia mengucapkan terima kasih kepada jajaran ASN, TNI, Polri yang telah mengedukasi protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat, sehingga Banjarnegara kini di Level III.
“Saya senang semua bersatu. Kalau indonesia bisa bersatu seperti ini kita bisa lawan Covid-19. Tak lupa kami ucapkan terima kasih atas kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan aturan protokol kesehatan, sehingga Banjarnegara jadi level III. semoga bisa meningkat jadi level dua,” ujarnya.
Diainggung masalah Bed Occupancy Rate (BOR) atau persentasi pemakaian tempat tidur di rumah sakit, Bupati mengatakan jika saat ini keterisian BOR di Banjarnegara hanya 23,5%. Hal ini berkat adanya Jaring Pengaman Sosial (JPS).
“Setelah saya cermati, rumah tangga minimal ada 4 orang. Kalau yang menjadi tumpuan ayahnya yang terpapar, anggota keluarga yang 3 orang lainnya tidak ada yang memberikan solusi untuk makan. Alhamdulillah dengan dana APBD murni Kabupaten Banjarnegara yang sudah disetujui oleh DPRD. Kami bisa membagikan untuk keluarga yang terdampak,” katanya.
JPS PPKM diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak adanya wabah Covid-19. Dalam penyaluran JPS PPKM, Pemkab Banjarnegara bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Anggaran JPS PPKM Darurat ini berasal dari APBD Kabupaten Banjarnegara, sebesar Rp 5,1 miliar, dengan total penerima manfaat sebanyak 17 ribu KK lebih. Masing-masing KK yang terdampak menerima bantuan tunai sebesar Rp 300.000.






