BANYUMAS – Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun periode Desember 2025 kepada 163 Aparatur Sipil Negara (ASN). Acara berlangsung di Pendopo Sipanji Purwokerto, Rabu (10/12/2025), dengan dihadiri Sekretaris Daerah Banyumas Agus Nur Hadie, Asminum Amrin, serta Kepala BKPSDM Banyumas Eko.
SK Pensiun tersebut berlaku untuk Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Januari, Februari, dan Maret 2026 dengan rincian:
– Januari 2026: 62 ASN
– Februari 2026: 51 ASN
– Maret 2026: 50 ASN
Dalam sambutannya, Bupati Sadewo menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan loyalitas para ASN yang telah menuntaskan masa tugasnya.
“Terima kasih atas jasa bakti, dedikasi, loyalitas, dan kontribusi yang telah diberikan selama bertahun-tahun dalam membangun birokrasi pemerintahan yang profesional, bersih, partisipatif, dan melayani,” ujarnya.
Sadewo menegaskan bahwa pengabdian para ASN menjadi bagian penting dalam memajukan Kabupaten Banyumas. Ia juga berpesan agar para pensiunan tetap menjaga semangat, mensyukuri masa purna tugas, serta terus berkontribusi bagi masyarakat.
Beberapa pesan yang disampaikan antara lain:
– Pensiun bukan alasan kehilangan semangat atau mengalami post power syndrome.
– SK Pensiun adalah bukti lulus pengabdian puluhan tahun.
– Masa pensiun menjadi waktu untuk kembali ke keluarga dan masyarakat.
– Meski tidak lagi aktif sebagai ASN, tetap bagian dari keluarga besar Pemkab Banyumas.
– Pensiunan diharapkan terus memberi masukan dan membantu pelayanan masyarakat.
Di akhir acara, Bupati Sadewo menyampaikan permohonan maaf atas segala kekhilafan selama masa pergaulan.
“Selamat memasuki masa purna tugas, jagalah kesehatan, dan tetap berperan dalam memajukan Kabupaten Banyumas,” tutupnya. (Yoga Cokro)









