BANYUMAS – Tim Kajian Cagar Budaya Kabupaten Banyumas mulai melakukan survei bangunan sejarah. Tercatat sebanyak 104 bangunan cagar budaya.
Fajar Ananditya Pratama, surveyor bangunan cagar budaya menceritakan, terdapat kendala dalam kegiatan. Terutama ketika menggali informasi bangunan rumah atau tempat tinggal.
“Data bangunan tempat tinggal kebanyakan kurang lengkap. Sebab, pemiliknya tidak menempati. Bangunan dipasrahkan ke orang untuk merawat,” terang Fajar, Rabu (21/7).
Sedangkan orang yang merawat mayoritas tidak memahami secara detail tentang sejarah bangunan. Ada beberapa pertanyaan yang diajukan surveyor. Diantaranya tahun pembangunan, kondisi fisik, bangunan masih asli atau pernah direnovasi, profesi pemilik pertama bangunan dan lainnya.
Dari 104 bangunan cagar budaya yang disurvei terdapat sejumlah rumah tinggal. Antara lain berada di Jalan Pungkuran, Jalan Kulon, Jalan Pegadaian.
Terpisah, Ketua Tim Kajian Cagar Budaya Kabupaten Banyumas Sidem Tetuko menjelaskan, rencananya survei sampai 28 Juli mendatang. Survei bertujuan mendapatkan identitas bangunan cagar budaya.
Terkait bangunan cagar budaya berupa tempat tinggal yang kesulitan dikulik.
“Kalau rumah tinggal kebanyakan informasi sejarahnya blank. Tidak apa-apa. Tetap masuk daftar bangunan cagar budaya,” kata Tetuko.
Dengan informasi bangunan tempat tinggal yang kurang lengkap, maka signifikansi dilakukan di tingkat kabupaten.
“Apakah kemudian tempat tinggal tersebut dihapus dari daftar cagar budaya? Tergantung sejauh apa info lapangan yang didapatkan dan ada tidaknya penjelasan literatur bangunan rumah tinggal. Nanti, ditentukan melalui analisa penilaian,” tandas Tetuko. (fij)