INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

12 Rumah Rusak Terdampak Longsor

Kamis, 18 November 2021

PURWOKERTO – Bulan November memasuki musim penghujan. Meski masih tergolong normal, namun sedikitnya 12 rumah rusak akibat tanah longsor yang melanda di sejumlah wilayah.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas, Gatot Efrie mengatakan, sampai saat ini curah hujan masih normal. “Hujan merata di wilayah Kabupaten Banyumas, tapi kadang waktunya tidak bersamaan,” ujarnya.

Dari seringnya turun hujan bisa sampai lebih dari enam jam, mengakibatkan tanah longsor di beberapa daerah dan berdampak 12 rumah rusak. Di mana rata-rata merupakan bangunan semi permanen dan sudah berumur.

Adapun daerah yang mengalami tanah longsor di Kecamatan Gumelar meliputi Tlaga dan Cihonje. Di Ajibarang di Ciberung dan Tipar Kidul. Patikraja di Karanganyar. Purwojati di Karangmangu. Kemudian di beberapa wilayah di Wangon.

“Termasuk longsor ringan,” imbuh Gatot.

Sedangkan wilayah tergenang banjir, seperti biasa di Desa Karet, Sumpiuh. Namun bukan termasuk bencana banjir besar. Sebab bisa surut setelah tiga jam.

Gatot menyampaikan, jika diprediksi musim hujan tahun ini 40 persen lebih tinggi dari curah hujan normal. Antara November ini sampai Februari 2022.

“Ada pengaruh dari La Nina yang berdampak angin kencang dan intensitas hujan lebih lama, rata-rata sampai tiga jam,” terangnya.

Dia pun menambahkan, BPBD Kabupaten Banyumas membentuk tim yang dibagi per wilayah. Di bagian barat, tengah, timur, dan utara. (ely)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Banjir di Cilacap Mulai Surut, 50 Jiwa Masih Mengungsi

Selanjutnya

Bus Sekolah Belum Difungsikan, PTM Belum 100 Persen

Selanjutnya

Bus Sekolah Belum Difungsikan, PTM Belum 100 Persen

Raperda Fasilitasi Pondok Pesantren Masuk Propemda Purbalingga Tahun 2022

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com