BANYUMAS – Sebanyak 118 kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas resmi menerima Surat Keputusan (SK) mutasi. Penyerahan SK berlangsung di Pendopo Sipanji, Jumat (27/3/2026), dipimpin langsung oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono.
Dalam sambutannya, Sadewo menegaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari strategi penguatan struktur pendidikan sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Diharapkan kepala sekolah berperan sebagai pemimpin pembelajaran yang inspiratif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta responsif terhadap dinamika lingkungan pendidikan,” ujar Sadewo.
Wakil Bupati Dwi Asih Lintarti, Sekretaris Daerah Agus Nur Hadie, serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya turut hadir dalam acara tersebut.

109 Kepala SD dan 9 Kepala SMP Dimutasi
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, mutasi kali ini melibatkan 118 kepala sekolah yang terdiri atas 109 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan 9 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kebijakan ini diharapkan membawa energi baru serta mendorong inovasi di masing-masing satuan pendidikan.
Program Sipatas dan Efisiensi Anggaran Jadi Perhatian
Menghadapi tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks, Sadewo juga menyoroti program Sipatas (Semangat Penanganan Anak Tidak Sekolah) yang diproyeksikan berjalan penuh pada tahun 2025.
“Program ini dirancang secara holistik untuk menangani persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) secara berkelanjutan, melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah, satuan pendidikan, hingga masyarakat luas,” jelasnya.
Di tengah isu efisiensi anggaran, Bupati menegaskan bahwa tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), khususnya guru, di Kabupaten Banyumas.
“Kita masih kekurangan guru, jadi tidak masuk akal jika ada PHK. Saya meminta agar dicarikan solusi terbaik bagi kesejahteraan mereka,” tegasnya.
Amanah untuk Inovasi dan Akses Pendidikan
Sadewo mengingatkan para kepala sekolah yang menerima mutasi agar menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang layak.
“Ini adalah amanah besar untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Banyumas,” ujarnya.
Dengan kebijakan mutasi ini, pemerintah kabupaten berharap dapat memperkuat pondasi pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. (Angga Saputra)









